Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghadapi kontroversi seperti dugaan penyalahgunaan wewenang, penindasan terhadap ASN, penghancuran aset riset, dan kebijakan sewenang-wenang, yang dapat melemahkan inovasi nasional. Ini lebih menunjukkan tanda-tanda Indonesia semakin cemas dan gelap, bukan langkah menuju Indonesia Emas 2045, karena tantangan ini bisa menghambat kemajuan riset dan teknologi. Kasus seperti pemecatan peneliti Eijkman Institute menunjukkan potensi kerugian besar pada aset riset, yang mengejutkan karena bisa mengganggu proyek penting seperti vaksin Merah Putih.
Latar Belakang BRIN
BRIN dibentuk pada 2019 untuk mengintegrasikan berbagai lembaga riset seperti LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN, bertujuan meningkatkan koordinasi riset nasional. Namun, proses ini menuai kontroversi, terutama terkait pengelolaan personel dan aset.
Kontroversi Utama
- Penyalahgunaan Wewenang: Seorang peneliti BRIN dipecat setelah mengancam Muhammadiyah di media sosial, menunjukkan potensi penyalahgunaan posisi.
- Penindasan terhadap ASN: Kasus seperti pemecatan massal di Eijkman Institute menunjukkan tekanan pada ASN, dengan 113 pekerja kontrak kehilangan pekerjaan tanpa pesangon.
- Penghancuran Aset Riset: Penggabungan Eijkman Institute ke BRIN menyebabkan gangguan proyek riset, seperti vaksin Merah Putih, yang dianggap merugikan aset riset nasional.
- Kebijakan Sewenang-wenang: Kebijakan seperti wajib publikasi jurnal internasional dianggap memberatkan peneliti, berpotensi memecat mereka yang tidak memenuhi target, yang bisa melemahkan inovasi.
Implikasi untuk Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan kemajuan riset dan inovasi, tetapi kontroversi ini menunjukkan tantangan besar. Jika tidak diatasi, ini bisa menjadi tanda Indonesia menghadapi krisis riset, bukan langkah maju.
Catatan Rinci
Tulisan ini membahas situasi kritis BRIN, lembaga strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang kini menghadapi berbagai kontroversi. Visi Indonesia Emas 2045 bertujuan menjadikan Indonesia negara maju pada 2045, centennial kemerdekaan, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kemajuan sains. BRIN, dibentuk pada 2019 melalui Perpres No. 74 Tahun 2019 dan diperkuat dengan Perpres No. 78 Tahun 2021, mengintegrasikan lembaga seperti LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN untuk menyatukan ekosistem riset nasional. Namun, implementasinya menuai kritik, menimbulkan pertanyaan apakah ini langkah maju atau justru tanda-tanda krisis.
Pendirian dan Tujuan BRIN
BRIN didirikan untuk mengkoordinasikan penelitian, pengembangan, dan inovasi nasional, membantu Presiden dalam kebijakan riset dan teknologi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem riset terintegrasi, meningkatkan daya saing global, dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Wikipedia BRIN, BRIN menjadi “Research Mothership” yang menampung semua aktivitas riset negara, dengan anggaran Rp 10,51 triliun pada 2022, menunjukkan komitmen besar pemerintah.
Kontroversi dan Isu Utama
BRIN kini menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang, penindasan terhadap ASN, penghancuran aset riset, dan kebijakan sewenang-wenang. Berikut rinciannya:
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN, dipecat setelah mengancam Muhammadiyah di media sosial pada April 2023, menunjukkan potensi penyalahgunaan posisi. Menurut BBC News Indonesia, BRIN memprosesnya melalui Majelis Etik ASN, tetapi ini memicu kritik publik atas integritas lembaga.
- Penindasan terhadap ASN: Penggabungan Eijkman Institute ke BRIN pada September 2021 menyebabkan pemecatan 113 pekerja kontrak tanpa pesangon, dianggap penindasan. VOI News melaporkan 120 ilmuwan non-PNS terancam kehilangan pekerjaan, mengganggu proyek riset penting seperti vaksin Merah Putih, yang dikembangkan Eijkman sebelumnya.
- Penghancuran Aset Riset: Proses integrasi dianggap merusak aset riset, terutama di Eijkman, dengan perubahan status menjadi pusat riset di bawah BRIN, yang menurut The Jakarta Post mengkhawatirkan komunitas ilmiah karena potensi gangguan proyek kunci.
- Kebijakan Sewenang-wenang: Kebijakan seperti wajib publikasi jurnal internasional, dengan biaya tinggi (Rp3 juta-Rp158 juta per publikasi, menurut The Conversation), dianggap memberatkan. Peneliti seperti Hadi dari BRIN mengeluh ini bisa memecat peneliti yang tidak memenuhi target dalam empat tahun, berpotensi melemahkan inovasi nasional.
Dampak terhadap Visi Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 2045 membutuhkan kemajuan riset dan inovasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan. Namun, kontroversi ini menunjukkan tantangan besar. Menurut ISEAS-Yusof Ishak Institute, BRIN diharapkan mengatasi hambatan seperti birokrasi berlebihan, tetapi sentralisasi dan politisasi, seperti kontroversi Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah (menurut Kompas.com), bisa menghambat. Jika tidak diatasi, ini bisa menjadi krisis riset, bukan langkah maju.
Pencapaian Positif BRIN
Meski demikian, BRIN memiliki potensi. Mereka terlibat dalam proyek seperti penelitian biodiversitas laut dengan MGI (menurut MGI Tech) dan pengembangan obat herbal dari 30.000 spesies (menurut ANTARA News). BRIN juga memberikan penghargaan penelitian, seperti BRIN Researcher Award 2023, untuk mendorong inovasi (menurut The Jakarta Post).
Analisis: Langkah Menuju Indonesia Emas atau Tanda Kecemasan?
Dengan kontroversi ini, BRIN lebih menunjukkan tanda-tanda kecemasan dan potensi kegelapan. Kasus Eijkman, misalnya, menunjukkan risiko kehilangan aset riset kritis, yang mengejutkan karena bisa mengganggu proyek seperti vaksin Merah Putih. Jika tidak dikelola, ini bisa menghambat visi Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia di ambang krisis riset dan teknologi.
Kesimpulan
Kontroversi BRIN menunjukkan tanda-tanda Indonesia menghadapi tantangan serius dalam sektor riset, lebih ke arah kecemasan dan potensi kegelapan daripada langkah menuju Indonesia Emas 2045. Namun, dengan reformasi dan pengelolaan yang baik, masih ada harapan untuk mengubah arah.
Tabel Ringkasan Kontroversi BRIN
Isu | Deskripsi | Dampak Potensial |
---|---|---|
Penyalahgunaan Wewenang | Peneliti ancam Muhammadiyah, dipecat setelah proses etik. | Kerugian reputasi, tekanan pada integritas. |
Penindasan ASN | Pemecatan massal di Eijkman, 113 pekerja kontrak kehilangan pekerjaan. | Gangguan proyek riset, ketidakpuasan ASN. |
Penghancuran Aset Riset | Integrasi Eijkman mengganggu proyek seperti vaksin Merah Putih. | Kehilangan aset riset kritis, hambatan inovasi. |
Kebijakan Sewenang-wenang | Wajib publikasi jurnal internasional memberatkan, berpotensi pecat peneliti. | Penurunan motivasi, melemahkan ekosistem riset. |
ET Hadi Saputra – Jakarta
- Wikipedia Page on BRIN, National Research and Innovation Agency
- BBC News Indonesia, Peneliti BRIN Dipecat
- VOI News, Polemik Merger Eijkman ke BRIN
- The Jakarta Post, Eijkman Lab on Chopping Block
- The Conversation, Tiga Tahun Perjalanan BRIN
- Kompas.com, Kontroversi BRIN dan Megawati
- ISEAS-Yusof Ishak Institute, Future of R&D with BRIN
- The Jakarta Post, BRIN Awards Outstanding Research
- MGI Tech, BRIN and Marine Biodiversity
- ANTARA News, BRIN on Herbal Medicines