Siapa Perantara Jampidsus?

0

Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jampidsus sejak Januari 2022, telah menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia. Namun, pada 10 Maret 2025, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), melaporkan Febrie ke KPK. Laporan ini mencakup tiga dugaan korupsi dan satu dugaan TPPU, dengan fokus pada dugaan “memberantas korupsi sembari korupsi.”

Detail Kasus dan Perantara

Laporan tersebut menyoroti empat gatekeeper yang diduga menjadi perantara dalam kegiatan TPPU Febrie Adriansyah:

  • Don Ritto: Disebut bersama Nurman Herin sebagai bagian dari Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi, di mana Febrie juga menjabat sebagai Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan.
  • Nurman Herin: Juga terkait dengan alumni Universitas Jambi, diduga terlibat dalam mendirikan perusahaan untuk pencucian uang.
  • Jeffri Ardiatma: Disebut dalam konteks mendirikan perusahaan seperti PT Blok Bulungan Bara Utama, dengan omzet Rp122 miliar pada 2022, dan diduga mentransfer Rp19 miliar ke Nurman Herin sebagai pinjaman.
  • Rangga Cipta: Juga terkait dengan perusahaan seperti PT Blok Bulungan Bara Utama, berperan sebagai komisaris.

Para gatekeeper ini diduga mendirikan beberapa perusahaan sebagai sarana pencucian uang, termasuk:

  • PT Kantor Omzet Indonesia: Bergerak dalam penukaran valuta asing, broker, dan dealer.
  • PT Hutama Indo Tara: Perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, berlokasi di Treasury Tower, Jakarta Selatan.
  • PT Declan Kulinari Nusantara: Mengelola restoran Prancis, termasuk Gontran Cherrier di Cipete, Jakarta Selatan.
  • PT Prima Niaga Intiselaras: Akun Bank Mandiri dengan saldo Rp26,4 miliar pada Februari 2024.
  • PT Aga Mitra Perkasa: Industri minyak sawit, dengan Aga Adrian Haitara, putra Febrie, memegang 200 saham.
  • PT Sebambam Mega Energy: Terkait dengan Agustinus Antonius, mantan pejabat Kemenkeu.
  • PT Blok Bulungan Bara Utama: Perdagangan batubara, dengan omzet Rp122 miliar pada 2022.
  • PT Nukkuwatu Lintas Nusantara: Perdagangan batubara, omzet Rp99 miliar pada 2021 dan Rp180 miliar pada 2022.

Kasus Terkait Lain

Selain TPPU, Febrie juga dilaporkan atas:

  • Kasus Jiwasraya: Dugaan korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU), senilai Rp12 triliun, yang dijual Rp1,945 triliun pada 18 Juni 2023, diduga merugikan negara Rp7 triliun.
  • Kasus suap Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Diduga ada perlindungan terhadap Zarof Ricar untuk mendapatkan vonis bebas.
  • Penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur: Penyelidikan berujung tidak jelas, meskipun ada lebih dari dua alat bukti.

Berdasarkan laporan Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, perantara dalam dugaan TPPU Febrie Adriansyah adalah Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta, yang diduga menggunakan perusahaan untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Kasus ini masih kontroversial, dengan Febrie dikenal sebagai penanganan kasus korupsi besar, tetapi juga dihadapi dengan tuduhan serius.