BerandaBeritaRESENSI BUKU: Menggugat Tirani Kertas di Tanah Ulayat

RESENSI BUKU: Menggugat Tirani Kertas di Tanah Ulayat

Date:

Related stories

Mengawal Arah Kebijakan Fiskal 2026: Strategi Ekstensifikasi di Tengah Target Ambisius

JAKARTA – Tahun 2026 menjadi periode krusial bagi arsitektur...

Dilema Dompet Tipis dan Ilusi Pendapatan

Membeli kemakmuran dengan cara kelaparan adalah ide jenius bagi...

Matinya Simfoni Di Tanah Kayu Dan Tragedi Efisiensi Global

Ketika melodi piano tidak lagi mampu menutupi suara mesin...

Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp 34 Miliar, Kejari Padang Segel Rumah dan Kantor Anggota DPRD Sumbar

Operasi yang berlangsung pada Senin (17/11/2025) tersebut menyasar dua...

ANCAMAN PERADABAN: PEMBONGKARAN JEMBATAN KERETA API LEMBAH ANAI

JAKARTA/ALAHAN PANJANG — Sebuah mendung tebal tidak hanya sedang...
spot_imgspot_img

Judul Buku: Daerah Istimewa Dimana? Rekonstruksi Konstitusional untuk Masyarakat Hukum Adat

Penulis: E. T. Hadi Saputra

Penerbit: Serba University Press, Jakarta

Tahun Terbit: 2026

Tebal: 351 Halaman + vi 15.5x23cm

Membongkar Labirin “Imperialisme Administratif”

Dalam diskursus hukum tata negara Indonesia, Pasal 18B UUD 1945 sering kali dipuja sebagai “fajar baru” bagi pengakuan masyarakat hukum adat. Namun, melalui karya monografnya yang tajam berjudul Daerah Istimewa Dimana?, E. T. Hadi Saputra (Saputra, 2026) melancarkan sebuah gugatan intelektual yang provokatif. Ia membuktikan bahwa janji konstitusi tersebut selama ini tersandera oleh apa yang ia sebut sebagai Imperialisme Administratif—sebuah mekanisme di mana negara memberikan pengakuan dengan tangan kanan, namun mencabut kedaulatan dengan tangan kiri melalui tumpukan regulasi sektoral.

Judul buku ini sendiri menyimpan satir yang tajam melalui penggunaan huruf kapital pada frasa DIMana. Penulisan DIM secara khusus merujuk pada diskursus Daerah Istimewa Minangkabau, sebuah aspirasi politik-sosiologis yang belakangan menguat namun sering kali terjebak dalam romantisme label. Dengan bertanya “DIMana?”, Saputra tidak sekadar menanyakan lokasi geografis, melainkan menggugat: di mana sesungguhnya kedaulatan itu berada jika “Keistimewaan” hanya dipahami sebagai baju administratif baru, sementara jiwa hukum yang hidup (living law) tetap dipasung oleh instruksi pusat?

Tesis Utama: Dari Konstitutif ke Deklaratif

Saputra memulai naskahnya dengan membedah “salah kaprah” fundamental birokrasi dalam menafsirkan frasa “diatur dengan undang-undang”. Selama ini, negara menganggap bahwa hak masyarakat adat baru ada jika “diberi” oleh undang-undang (Sifat Konstitutif). Penulis dengan tegas menolak nalar ini. Baginya, masyarakat adat memegang Oorspronkelijke Rechten (hak asal-usul) yang bersifat kodrati dan mendahului keberadaan Republik.

Oleh karena itu, pengakuan negara harus bersifat Deklaratif—negara wajib mencatat kenyataan sejarah yang sudah ada, bukan justru menjadi “tuhan administratif” yang menentukan hidup-mati sebuah komunitas adat berdasarkan kelengkapan berkas di meja menteri.

Anatomi Pengrusakan: Warisan Snouck yang Lestari

Salah satu bagian paling memukau dari buku ini adalah keberanian penulis melakukan dekonstruksi terhadap sejarah hukum kolonial. Saputra membedah bagaimana Receptie-theorie (teori resepsi) rancangan Snouck Hurgronje bukan sekadar teori ilmiah, melainkan sabotase intelijen untuk memisahkan “ruh agama” dari “tubuh adat”.

Tragisnya, pola pikir kolonial ini tetap lestari dalam nalar Rechtspositivisme (paham hukum tertulis) birokrasi modern. Penulis menginventarisasi pengrusakan adat yang masif, mulai dari pencatutan marwah “Raden Lurah” di Jawa hingga “Kelurahanisasi” Nagari di Minangkabau melalui UU Desa yang seragam. Adat dipaksa menjadi “objek museum” yang cantik di etalase pariwisata, namun lumpuh total saat berhadapan dengan izin konsesi pertambangan dan perkebunan raksasa.

Solusi Radikal: Negara Multi-Pilar dan Dualitas Entitas

Buku ini tidak berhenti pada kritik. Saputra menawarkan solusi rekonstruksi yang berani: Negara Multi-Pilar. Indonesia tidak boleh dipandang sebagai bangunan tunggal yang kaku, melainkan sebuah struktur agung yang ditopang oleh kemandirian pilar-pilar aslinya seperti Nagari, Marga, dan Kasepuhan.

Penulis mengusulkan konsep Dualitas Entitas, di mana fungsi administratif pelayanan publik (Desa) dijalankan berdampingan (naast elkaar) tanpa menelan kedaulatan hukum hidup (living law) masyarakat adat. Nagari tetap menjadi Nagari—sebuah republik kecil yang berdaulat atas ulayatnya—sementara administrasi negara berjalan pada jalur teknisnya sendiri.

Agenda Aksi: Membangun Benteng Perlindungan

Saputra juga memberikan panduan taktis bagi para pejuang kedaulatan adat. Ia mendorong DPD RI untuk mengambil peran sebagai Advokat Konstitusional Daerah dan melakukan perlawanan melalui jalur litigasi. Judicial Review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi diposisikan sebagai senjata utama untuk membatalkan undang-undang sektoral yang bersifat menindas.

Lebih jauh lagi, ia menawarkan strategi penggunaan instrumen Wakaf sebagai perisai hukum transendental untuk melindungi tanah ulayat dari jerat kredit perbankan dan klaim sepihak Staatsdomein (tanah negara).

Penutup: Sebuah Manifesto Emansipatif

Daerah Istimewa Dimana? adalah buku wajib bagi siapa saja yang peduli pada keadilan agraria dan jati diri bangsa. Gaya bahasanya yang lugas namun bermuatan intelektual berat menjadikannya sebuah manifesto emansipatif yang mampu menyadarkan pembaca dari delusi “keistimewaan” kosmetik.

E. T. Hadi Saputra berhasil membuktikan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar mengganti warna bendera, melainkan memulihkan kedaulatan rakyat atas tanah, hukum, dan imannya. Buku ini adalah kompas bagi mereka yang ingin merebut kembali martabat pilar-pilar asli bangsa dari cengkeraman imperialisme administratif.

Simpulan: A masterclass in legal deconstruction. A call to action for indigenous sovereignty.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini