Kehadiran film documentary bertajuk Dirty Vote di tengah hiruk-pikuk kontestasi politik Indonesia telah memicu diskursus publik yang luar biasa tajam. Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono ini bukan sekadar tontonan visual biasa, melainkan sebuah presentasi data hukum dan politik yang dibungkus dalam narasi kritis tiga pakar hukum tata negara: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Anatomi Kecurangan dan Rekayasa Hukum
Secara garis besar, Dirty Vote berupaya membedah apa yang mereka sebut sebagai desain kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Film ini tidak menggunakan pendekatan emosional, melainkan pendekatan legal engineering (rekayasa hukum) yang dipaparkan secara metodis.
Ketiga pakar tersebut menunjukkan bagaimana instrumen kekuasaan diduga digunakan untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Mulai dari penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah yang masif, tekanan terhadap kepala desa, hingga politisasi bantuan sosial (social safety net) yang momentumnya berdekatan dengan hari pemungutan suara.
Bagi pembaca yang terbiasa dengan literasi hukum, apa yang dipaparkan dalam Dirty Vote adalah sebuah peringatan tentang bahaya instrumentalization of law—di mana hukum tidak lagi berdiri sebagai panglima keadilan, melainkan sekadar alat untuk melegitimasi kekuasaan.
Perspektif Konstitusi dan Nasionalisme
Sebagai sebuah news magazine yang menjunjung tinggi kedaulatan berpikir, kita perlu melihat film ini sebagai bagian dari upaya merawat konstitusi. Nasionalisme yang sehat tidak lahir dari sikap diam, melainkan dari keberanian untuk mengoreksi arah perjalanan bangsa jika dirasa mulai melenceng dari rel demokrasi.
Tagline kita, “Berita dari tanah yang (belum) merdeka”, menemukan relevansinya di sini. Kemerdekaan hakiki adalah ketika rakyat memiliki hak pilih yang murni, tanpa intervensi, dan tanpa manipulasi sistemik. Dirty Vote mengajak kita untuk bertanya: sudahkah kita benar-benar merdeka secara politik, ataukah suara kita masih terpenjara dalam desain besar yang sulit ditembus?
Kritik dan Catatan
Tentu saja, sebagai karya yang muncul di masa tenang pemilihan, film ini tidak lepas dari kritik mengenai momentum dan objektifitasnya. Namun, terlepas dari perdebatan politik praktis, substansi data yang disajikan mengenai celah-celah hukum dan potensi penyalahgunaan wewenang adalah materi edukasi hukum tata negara yang sangat berharga.
Kesimpulan
Dirty Vote adalah cermin retak demokrasi kita. Ia mungkin pahit untuk dilihat, namun perlu bagi setiap warga negara yang peduli pada masa depan republik. Ia menantang kita untuk kembali ke khittah konstitusi: bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat, dan dijalankan menurut hukum yang adil.