BerandaPOLITIK & EKONOMIFiskal & KorporasiDestry Damayanti Mewarisi 'Kursi Panas' Bank Indonesia

Destry Damayanti Mewarisi ‘Kursi Panas’ Bank Indonesia

Published on

Bukan Karpet Merah, Destry Damayanti Mewarisi ‘Kursi Panas’ Bank Indonesia

Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia menandai babak baru arsitektur moneter nasional. Namun di balik seremonial pelantikan, pasar keuangan meresponsnya tanpa euforia. Realitas pasar modal dan pasar uang domestik justru melontarkan tatapan skeptis: kursi Thamrin kali ini bukan tahta kehormatan, melainkan panggung ujian bertekanan tinggi tanpa toleransi masa berbulan madu.

Ujian Independensi: Benteng Stabilitas atau Pelengkap Fiskal?

Kekhawatiran mendasar pelaku pasar bukan bermuara pada rekam jejak teknokratis Destry, melainkan ketahanan independensi bank sentral di hadapan intervensi politik anggaran. Di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi nasional yang menuntut pelonggaran likuiditas dan pembiayaan defisit belanja agresif, daya tarik untuk menarik Bank Indonesia ke dalam skenario ‘berbagi beban’ (burden sharing) gaya baru kian nyata.

Bank sentral pada fitrahnya adalah jangkar pengendali inflasi dan penjaga stabilitas nilai tukar, bukan akselerator fiskal pesanan birokrasi. Sekali batas garis kebijakan independen melunak di bawah dalih sinergi moneter-fiskal, premi risiko pasar langsung melonjak dan arus modal keluar (capital outflow) tak terhindarkan.

Dilema Nilai Tukar dan Ilusi Obat Penurun Panas

Destry melangkah ke ruang komando moneter saat turbulensi global masih terus mengikis daya tahan mata uang berkembang. Strategi stabilisasi rupiah selama ini dinilai menelan biaya mahal akibat ketergantungan berlebih pada intervensi cadangan devisa dan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Menyerap likuiditas jangka pendek menggunakan instrumen berbiaya tinggi tanpa reformasi struktural pada repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) ibarat menyuntikkan analgesik pada penyakit kronis. Pertanyaan krusialnya: apakah nakhoda baru ini memiliki determinasi menaikkan suku bunga acuan ketika tekanan eksternal meremukkan rupiah, atau justru mengalah pada desakan domestik untuk memangkas bunga demi angka pertumbuhan jangka pendek?

Teori Makroprudensial vs Keringnya Likuiditas Riil

Tantangan berikutnya mengintai di sektor riil dan perbankan komersial. Perpindahan mandat dari figur nomor dua menjadi penentu keputusan tunggal menuntut keberanian mengambil kalkulasi pahit. Kondisi likuiditas perbankan yang kian ketat dan potensi pemburukan kualitas aset di sektor produktif tidak dapat diatasi hanya lewat keindahan teks kebijakan makroprudensial.

Pelaku pasar tidak membutuhkan retorika akademis yang rapi di atas kertas kerja. Pasar uang menuntut ketegasan sikap, kepastian eksekusi moneter, dan wibawa institusi yang kedap terhadap kompromi kekuasaan.

Destry Damayanti kini berdiri di persimpangan jalan: membuktikan BI tetap independen sebagai benteng terakhir pertahanan rupiah, atau membiarkan institusi ini tergerus menjadi sekadar pelengkap orkestrasi anggaran pemerintah.

Latest articles

ULTAH KE-12: “Kembali ke UUD 1945, Untuk Disempurnakan Dengan Adendum”.

Perjalanan dari BSD hingga Aula Telur KPAD Jatinegara.Perspektif E T Hadi Saputra. Keterlibatan saya dalam...

Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber

36 tahun setelah saya menapak kampus Jurnalistik Unpad, ada sesuatu yang luar biasa terjadi...

Bedah UU Reforma Agraria: Nomenklatur Baru, Jebakan Kriminalisasi, dan Kosmetika Penaklukan Ruang Hidup

Oleh: Tim Redaksi Tanah Merdeka Jakarta, 22 September 2026 Pal ketuk di Senayan berbunyi nyaring, disusul...

Red Soldadu Riverside

Matahari tepat berada di puncaknya ketika saya tiba di kawasan Cijantung, melipir ke Jalan...

Artikel Seperti Ini

ULTAH KE-12: “Kembali ke UUD 1945, Untuk Disempurnakan Dengan Adendum”.

Perjalanan dari BSD hingga Aula Telur KPAD Jatinegara.Perspektif E T Hadi Saputra. Keterlibatan saya dalam...

Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber

36 tahun setelah saya menapak kampus Jurnalistik Unpad, ada sesuatu yang luar biasa terjadi...

Bedah UU Reforma Agraria: Nomenklatur Baru, Jebakan Kriminalisasi, dan Kosmetika Penaklukan Ruang Hidup

Oleh: Tim Redaksi Tanah Merdeka Jakarta, 22 September 2026 Pal ketuk di Senayan berbunyi nyaring, disusul...