Kolom Analisa & Kebijakan Publik — TanahMerdeka.com
Anekdot yang dituturkan oleh Laksamana TNI (Purn.) Sumardjono dalam sebuah bincang kebangsaan yang dipandu oleh Mayjen TNI (Purn.) Prijanto—mantan Pangdam Jaya sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta—melalui kanal YouTube BINA BANGUN BANGSA (https://www.youtube.com/watch?v=3xvJh7BPo9Y) menyodorkan cermin retak ke hadapan republik hari ini.
Sumardjono mengisahkan, setiap kali mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma sehabis lawatan dinas ke luar negeri, pertanyaan perdana Pak Harto di dalam mobil dinas bukanlah soal bursa saham atau intrik kekuasaan, melainkan apakah selama ditinggal pergi turun hujan di tanah air. Di mata sang ajudan, kecemasan itu sederhana namun berakar langsung pada urat nadi rakyat kecil: sawah petani, tangkapan nelayan, dan ancaman paceklik. Terlepas dari catatan sejarah Orde Baru, sikap itu memperlihatkan kepekaan paling elementer dari seorang pemimpin terhadap nasib kawula di lapisan terbawah.
Peringatan Sumardjono mengenai kondisi kebangsaan hari ini begitu lugas: demokrasi Indonesia telah kebablasan. Antara kurun 1999 hingga 2002, konstitusi dirombak empat kali secara kilat. Hasilnya ibarat sebuah mobil mewah modifikasi bengkel pinggir jalan: tampak mentereng dari luar, namun mesinnya karatan dan saluran bahan bakarnya bocor di mana-mana.
Ada anomali ketatanegaraan yang fatal di sana. Pertama, kedudukan MPR diturunkan dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi lembaga tinggi biasa, sehingga fungsi dewan direksi lenyap dan presiden bermutasi menjadi figur superman yang sulit diawasi pertanggungjawabannya. Kedua, GBHN ditiadakan sehingga kompas pembangunan berjalan secara autopilot tanpa garis kedaulatan jangka panjang, digantikan proyek-proyek mercusuar yang membebani negara dengan tumpukan utang luar negeri. Ketiga, timbul pertentangan watak konstitusi antara Pembukaan UUD 1945 yang berlandaskan permusyawaratan perwakilan dengan Pasal 6A hasil amandemen yang justru menjiplak demokrasi liberal one man, one vote.
Ketika pemilihan presiden dan kepala daerah diseret ke arena pasar bebas berbiaya fantastis, proses politik menjelma menjadi demokrasi kanibal. Ongkos kontestasi yang luar biasa mahal memaksa kandidat berhamba pada cukong modal dan oligarki. Pada saat yang sama, pemiskinan struktural dan penurunan daya beli membuat hak suara rakyat di bilik suara mudah dibarter dengan materi jangka pendek sekadar untuk bertahan hidup. Ketika kekuasaan berhasil diraih, regulasi dan ruang hidup rakyat diobral demi membayar rente politik kepada pemodal, sementara tokoh-tokoh berintegritas tanpa sokongan modal disingkirkan dari panggung.
Namun, di atas seluruh karut-marut kelembagaan itu, ada kenyataan yang jauh lebih mendasar dan getir: teks aturan sehebat apapun dan undang-undang semegah apapun akan berakhir sia-sia apabila para pemegang kuasanya tak beradat dan tak beragama. Konstitusi hanyalah tumpukan kertas mati yang tak sanggup membendung kerakusan jika elite politiknya telah kehilangan urat malu, menafikan etika, serta menanggalkan rasa takut pada hisab ilahi. Negeri ini bukan sekadar krisis pasal hukum, melainkan krisis moral kepemimpinan: defisit para pemimpin yang menjaga harkat, martabat, nama baik keluarga, kejujuran, serta rasa keadilan.
Pemimpin yang amanah, beradat, dan beragama tidak akan pernah lahir dari rahim pemilihan bebas yang transaksional. Sistem liberal hanya menguntungkan mereka yang berkantong paling tebal, paling lihai bersiasat, dan paling mahir bersolek citra. Pemimpin sejati hanya dapat disaring lewat sistem yang sejiwa dengan kepribadian Nusantara: demokrasi Pancasila dan UUD 1945 naskah asli yang bertumpu pada musyawarah mufakat, perwakilan, dan hikmat kebijaksanaan. Permusyawaratan perwakilan merangkum utusan daerah dan golongan secara sosiologis, sementara hikmat kebijaksanaan mengedepankan kematangan budi pekerti serta rekam jejak integritas.
Seruan meninjau ulang amandemen dan kembali ke UUD 1945 naskah asli bukanlah romantisme masa lalu, melainkan panggilan darurat untuk penyelamatan bangsa. Jika format politik tambal-sulam yang rapuh ini terus dipaksakan, republik ini tidak akan karam karena serangan luar, melainkan membusuk dari dalam akibat jebakan utang, demokrasi dagang suara, serta kepemimpinan yang tuna-adab dan nir-agama. Sudah saatnya bangsa ini menyudahi sandiwara politik di tepi jurang, mengembalikan daulat rakyat pada musyawarah perwakilan, dan meletakkan kembali etika ketuhanan serta keluhuran adat sebagai mahkota tertinggi kekuasaan.