Sejarah sering kali hanya berganti rupa, namun menyisakan kepedihan yang sama bagi rakyat kecil. Jika kita mau jujur membuka catatan masa lalu, roda penindasan dan perjuangan rakyat untuk bertahan hidup terus berputar seperti lingkaran setan. Sistemnya berevolusi, tetapi jeratannya tetap sama.
Mari kita tengok ke belakang. Abad ke-8 di bumi Sriwijaya dan era kemaharajaan Majapahit. Fajar belum juga menyingsing, namun lumpur sawah dan dinginnya rawa sudah memeluk kaki-kaki para petani Nusantara. Di bawah kepakan panji dinasti, setiap butir padi yang menguning dan setiap rempah yang dipetik bukan sepenuhnya milik mereka. Hasil keringat itu dipotong demi upeti, dimuat ke atas perahu dayung, lalu dibawa menyusuri arus sungai menuju pusat kemegahan keraton. Rakyat patuh bukan sekadar karena takut hukum, melainkan karena doktrin kesetiaan (bhadrika) yang mengakar kuat. Status mereka adalah kawula—hamba yang mengabdi sepenuhnya pada kelangsungan takhta dinasti.
Waktu berputar, penguasa berganti warna kulit. Ketika bangsa Eropa datang, paksaan itu dilegalisasi menjadi horor bernama Cultuurstelsel (Sistem Tanam Paksa). Sawah-sawah yang dulunya menanam padi untuk bertahan hidup, kini dirampas dan dipaksa menanam komoditas dunia demi memperkaya maskapai dagang VOC dan kas kerajaan di seberang samudra. Rakyat digiring ke perkebunan di bawah ancaman cambuk mandor dan moncong senapan, sementara anak-anak mereka sendiri mati kelaparan di barak-barak bambu.

Hari ini, desing cambuk mandor dan titah raja memang telah lenyap. Sawah-sawah hijau telah berubah menjadi beton dan aspal kota yang panas membara. Namun, apakah kita benar-benar sudah merdeka dari penindasan?
Rakyat modern kini mengenakan jaket seragam, membelah kemacetan kota di atas sepeda motor sejak matahari belum terbit hingga larut malam. Tidak ada mandor yang berteriak, tetapi ada bunyi ping! dari notifikasi aplikasi. Kita dikendalikan oleh “algoritma” tak kasat mata dan tuntutan ekonomi global yang memaksa kita memeras keringat di jalanan demi mengejar performa bintang lima dan target bonus yang kian menjauh. Kita bebas memilih jam kerja, namun realitanya, kita terikat pada kebutuhan perut yang tidak bisa menunggu besok.
Dulu mengalirkan upeti ke keraton, lalu beralih menyetor komoditas ke kompeni, kini menjadi mesin peras sistem digital. Apakah kita ditakdirkan untuk terus terjebak dalam siklus ini? Di mana letak kesalahan arah kompas bangsa kita?
Sebagian orang terjebak dalam romantisme masa lalu. Mereka menawarkan time tunnel (lorong waktu), memutar balik jarum jam untuk menghidupkan kembali eksistensi dan kejayaan kuno. Mereka ingin kita kembali menggaungkan sekat-sekat lama: Majapahit, Pajajaran, Minang, atau Dayak. Namun, itu adalah jalan mundur. Struktur feodal masa lalu justru menempatkan rakyat jelata di lapis paling bawah. Sejarah adalah cermin untuk belajar dan mengambil hikmah, bukan cetak biru (blueprint) untuk dibangun kembali hari ini.
Jawabannya bukan memutar waktu ke era kerajaan, melainkan kembali tegak lurus pada titik temu tertinggi yang digagas para pendiri bangsa: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945.
Ketika para pendiri bangsa berkumpul merumuskan fondasi negara ini pada tahun 1945, mereka melakukan lompatan radikal yang memutus rantai penindasan masa lalu. Mereka mengubah status manusia di Nusantara dari kawula (hamba dinasti) atau onderdaan (rakyat jajahan) menjadi Warga Negara yang Merdeka dan Berdaulat.
Melalui Pancasila, kita sepakat bahwa tidak ada satu suku atau golongan pun yang boleh merasa lebih tinggi dari yang lain. Dan melalui UUD 1945—terutama Pasal 33—negara menggariskan mandat yang sangat suci dan tegas: bumi, air, kekayaan alam, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan untuk kemakmuran raja, bukan untuk segelintir konglomerat, dan bukan pula untuk kepentingan oligarki digital global!
Ketika hari ini kita melihat rakyat masih harus memeras keringat di bawah jeratan sistem ekonomi yang tidak adil, artinya kompas bangsa kita sedang melenceng jauh dari konsensus 1945.
Setiap regulasi, kebijakan ekonomi, hukum, dan aturan yang lahir di bumi pertiwi hari ini harus diuji dengan satu pertanyaan mendasar: Apakah aturan ini dibuat untuk menyejahterakan rakyat Indonesia yang merdeka, atau justru melanggengkan penjajahan gaya baru?
Kita tidak butuh mesin waktu untuk kembali ke masa lalu. Kita hanya butuh keberanian dan komitmen total untuk menghidupkan kembali roh keadilan sosial yang sudah tertulis jelas dalam dasar negara kita. Aturan harus dikembalikan untuk rakyat Indonesia!