RUU TNI DISAHKAN

4
  • DPR RI menyetujui RUU TNI menjadi undang-undang pada 20 Maret 2025, meskipun ada penolakan besar dari masyarakat.
  • Demonstrasi menolak RUU TNI berlangsung di 21 lokasi di Indonesia dan satu di New York City, menunjukkan kekhawatiran akan perluasan peran militer.
  • Kontroversi utama adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Pengesahan RUU TNI

Pada 20 Maret 2025, DPR RI menyetujui RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. RUU ini merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dengan tujuan memperkuat peran TNI dalam menghadapi ancaman non-konvensional dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Demonstrasi dan Kontroversi

Meskipun pengesahan ini dilakukan, ribuan demonstran, termasuk mahasiswa dan kelompok sipil, menggelar aksi unjuk rasa di 21 kota di Indonesia dan satu di New York City. Demonstrasi ini menunjukkan kekhawatiran bahwa RUU TNI dapat memperluas peran militer dalam politik dan kehidupan sipil, yang berpotensi mengancam demokrasi. Kontroversi utama adalah pasal-pasal yang dianggap membuka ruang untuk kembalinya dwifungsi TNI, seperti pada masa Orde Baru.

Detail Tak Terduga

Menariknya, demonstrasi juga mencakup lokasi internasional seperti New York City, yang menunjukkan solidaritas global terhadap isu ini, yang mungkin tidak diantisipasi banyak pihak.



Catatan Rinci

Hari ini, 20 Maret 2025, menjadi saksi atas pengesahan RUU TNI oleh DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Keputusan ini diambil meskipun terjadi gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah, menandai salah satu momen kontroversial dalam proses legislasi Indonesia. Demonstrasi ini tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga mencakup lokasi internasional seperti New York City, menunjukkan solidaritas global terhadap isu ini.

Latar Belakang dan Kontroversi

RUU TNI, yang merupakan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, telah memicu kontroversi sejak awal pembahasannya. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47, yang kini memungkinkan prajurit TNI aktif menjabat di 14 kementerian/lembaga sipil, seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Kementerian Pertahanan, dan Badan Intelijen Negara. Perubahan ini dianggap berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil, yang dikhawatirkan akan membawa kembali era dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran ganda dalam politik dan keamanan, seperti pada masa Orde Baru. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, seperti yang diungkapkan dalam siaran pers Amnesty International Indonesia, menilai bahwa revisi ini tidak mendesak dan justru mengancam transformasi TNI menuju militer yang profesional.

Peristiwa Demonstrasi

Demonstrasi menolak RUU TNI berlangsung di 21 lokasi di Indonesia, yang mencakup kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Bali, serta satu lokasi di luar negeri, yaitu Teachers College, Columbia University, New York City. Berikut adalah tabel rinci lokasi demonstrasi berdasarkan laporan Tirto.id:

No.LokasiTempat Spesifik
1JakartaIstana Negara, Jakarta Pusat
2Kalimantan SelatanFly Over Banjarmasin
3JemberAlun-Alun Jember
4BaliPatung Catur Muka
5Kalimantan TimurDepan Kantor Gubernur Kaltim
6BengkuluSimpang Lima Ratu Samban
7PadangDepan Gedung DPRD Sumatera Barat
8MedanPos Bloc
9SurabayaTaman Apsari
10YogyakartaTugu Jogja
11LampungTugu Adipura
12PurwakartaTaman Pembaharuan
13JatinangorTugu Makalangan Unpad
14MalangKantor DPRD Kota Malang
15PekalonganStaikap Kabupaten Pekalongan
16TernateTaman Landmark Depan Balai Kota
17ManadoDepan Kantor DPRD Sulawesi Utara
18SalatigaTugu Lapangan Pancasila
19AmbonTaman Jembatan Merah Putih
20PekanbaruDepan DPRD Provinsi Riau
21PurwokertoTugu Pembangunan Kabupaten Banyumas
22New York City, USATeachers College, Columbia University

Demonstrasi ini, yang sebagian besar diorganisir oleh Aksi Kamisan dan kelompok mahasiswa seperti Forum BEM se-DIY di Yogyakarta, berlangsung secara damai. Di Jakarta, massa berjalan kaki di Jalan S. Parman menuju kompleks Parlemen, seperti yang dilaporkan oleh HukumOnline. Namun, meskipun demonstrasi ini menunjukkan kekuatan kolektif rakyat, DPR tetap melanjutkan pengesahan RUU TNI, yang menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan publik.

Tuntutan dan Alasan Demonstrasi

Meskipun sumber tidak secara eksplisit mencantumkan 7 tuntutan spesifik, laporan menunjukkan bahwa tuntutan utama demonstran adalah penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Mereka mendesak DPR untuk membatalkan pengesahan, dengan alasan utama adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI, yang dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan sipil. Kekhawatiran ini diperkuat oleh pasal-pasal kontroversial dalam RUU, seperti yang dijelaskan dalam artikel Tirto.id, yang memungkinkan peran militer lebih luas dalam kehidupan sipil. Demonstrasi juga mencakup aksi daring melalui media sosial, seperti kampanye #TolakRUUTNI yang diorganisir melalui Instagram Pantau Aparat.

Analisis Kritis dan Sarkastik

Pengesahan RUU TNI ini menunjukkan ketidakpedulian DPR terhadap suara rakyat, yang telah berjuang melalui demonstrasi di berbagai wilayah. Ironisnya, di saat rakyat berusaha menjaga demokrasi dengan menolak perluasan peran militer, DPR justru melangkah maju dengan keputusan yang dianggap mengancam prinsip sipil supremasi. Demonstrasi yang melibatkan lokasi internasional seperti New York City menunjukkan solidaritas global, namun sepertinya hanya menjadi pemandangan belaka bagi DPR, yang tetap mengetuk palu pengesahan dengan tepuk tangan meriah di dalam ruangan. Seolah-olah, suara rakyat hanyalah angin yang berhembus, tidak cukup kuat untuk menggoyahkan keputusan yang sudah bulat.

Implikasi dan Dampak

Pengesahan RUU TNI ini berpotensi memperluas peran militer dalam pemerintahan, yang bisa mengubah dinamika ketatanegaraan Indonesia. Bagi sebagian pihak, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi keamanan nasional, seperti yang dijelaskan dalam artikel Info Hukum. Namun, bagi mayoritas demonstran, ini adalah langkah mundur menuju era militerisme, yang bisa melemahkan demokrasi dan kebebasan sipil. Ketegangan ini kemungkinan akan terus berlanjut, dengan implikasi jangka panjang yang masih harus dilihat.

Kesimpulan

Hari ini, 20 Maret 2025, menjadi hari yang penuh kontradiksi: di satu sisi, rakyat berjuang melalui demonstrasi untuk menjaga demokrasi; di sisi lain, DPR menyetujui RUU TNI yang dianggap kontroversial. Demonstrasi di 22 lokasi, termasuk internasional, menunjukkan kekuatan kolektif, namun tetap tidak mampu menghentikan keputusan DPR. Kontroversi ini menyoroti pentingnya dialog yang lebih inklusif antara pemerintah dan rakyat, agar keputusan legislasi tidak lagi menjadi sumber ketegangan nasional.

Key Citations: